| Prasasti Pasar Digital yang ditandatangani oleh Wagub Jateng |
![]() |
| Penandatanganan Prasasti Digital oleh Wagub Jateng |
"Kami lebih mendukung atas inisiatif sendiri, seperti halnya pasar desa digital di Desa Mlatiharjo ini," ujar Heru. Ia memperkirakan jika pengembangan pasar desa secara "online" tersebut karena dorongan dari pemerintah dengan dukungan anggaran, dipastikan tidak akan berjalan dengan baik. Oleh karena inisiatif sendiri, katanya, desa tersebut memang siap untuk memasarkan produk desa setempat lewat dunia maya yang bisa diakses oleh masyarakat luas. "Jika berhasil, tentunya bisa menjadi daya tarik daerah lain untuk menirunya," ujarnya.
![]() |
| Team IbM berfoto bersama Rektor UKSW |
Tentang Pasar Digital Desa Mlatiharjo
Pasar Digital Desa Mlatiharjo yang dikembangkan oleh team IbM FTI UKSW ini diharapkan mampu memperkenalkan hasil produk dari desa, baik yang berupa Produk-Produk Pertanian, Peternakan, Holtikultura (Sayur Mayur), Buah-buahan, Ternak, Produk UKM, dan Produk Layanan Jasa baik itu yang merupakan produk asli mlatiharjo, maupun dari desa - desa lainnya di Wilayah Kabupaten Demak secara langsung kepada konsumen melalui Media Internet. Aplikasi Pasar Digital tersebut pada awalnya memang di tujukan hanya untuk Desa Mlatiharjo, namun setelah melakukan koordinasi dengan desa-desa lain di sekitar, dan pemerintah kabupaten Demak, dicapai kesepakatan bahwa aplikasi Pasardesa-Mlatiharjo tidak hanya untuk produk-produk desa mlatiharjo saja namun bisa jua di pakai untuk memasarkan produk-produk desa-desa lain Se-Kab.Demak.
Sebagai Pembeli /Konsumen juga harus melakukan registrasi, dan melengkapi syarat-syaratyang telah di tentukan oleh pengelola pasar desa mlatiharjo. hal tersebut di lakukan untuk mendapatkan informasi yang jelas dan benar akan informasi konsumen, baik ketika nantinya ada komplain barang, proses pengiriman barang (jika pembeli dari luar kota),dan lain-lain yang membantu konsumen jika terjadi hal-hal yang berhubungan dengan traksaksi jual beli di situs Pasardesa-mlatiharjo.
Proses pengiriman barang di lakukan dengan menjalin kerjasama dengan Pihak Paket Cargo PT Pos Indonesia, sehingga proses pembelian yang di lakukan oleh konsumen dapat di lakukan layanan Door to Door.
Sumber :
- Kompas Cetak, 12 Oktober 2013
- Kedaulatan Rakyat, 12 Oktober 2013
- Media Online Sayangi.Com
- Website Mlatiharjo



18:50
Teguh Wahyono







